Jakarta - Sebanyak 111 personel kepolisian diberangkatkan ke luar negeri untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN), Senin (29/1/2024). Kabaharkam Polri Komjen Mohammad Fadil Imran berpesan agar para anggota untuk menjalankan tugas dengan baik.
Fadil yang saat ini menjabat sebagai Kepala Operasi Mantap Brata 2024 mengatakan, bahwa sesuai yang diamanatkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa ratusan personel yang berangkat harus menjalankan tugas dengan baik. Tidak hanya mengamankan TPSLN, namun juga berkoordinasi dengan petugas TPSLN dan KBRI.
Baca juga:
Polda Jabar Gelar Ops Patuh Lodaya 2024
|
"Tadi sudah disampaikan pesan bapak Kapolri untuk betul-betul menjunjung tinggi tugas dengan baik, mengawal pengamanan dengan baik, ditambah dengan koordinasi karena tugas personel ini di TPSLN bukan hanya mengamankan proses pemungutan suara tapi juga melakukan koordinasi awal petugas TPSLN dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia, " kata Fadil usai kegiatan Pre Departure Briefing (PDB) dan Apel Pemberangkatan Satgas PAM TPSLN Operasi Mantap Brata 2024 di Pusat Misi Internasional Polri Serpong, Banten.
Fadil mengatakan, 111 personel akan diberangkatkan ke Malaysia, Singapura, Taiwan, Hongkong, Australia, Belanda dan Arab Saudi. Dikatakannya, lokasi TPSLN tidak hanya berada di KBRI dan Konsulat Jenderal, namun juga ada yang dilaksanakan di luar kedutaan. Nah, untuk itu kata dia, pentingnya koordinasi dengan Kedubes dan pihak berwenang negara setempat.
Dengan segala keterbatasan yang ada di lokasi pemungutan suara di luar negeri, diharapkan proses Pemilu 2024 bisa berjalan baik. Ia mengungkapkan bahwa ada 2.3 juta WNI yang akan mencoblos di luar negeri.
Fadil menuturkan, seluruh personel sudah disiapkan dengan baik bilamana ada hal-hal kontijensi. Pasalnya, dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bersama KPU, Bawaslu dan Kementerian Luar Negeri telah memberikan bimbingan teknis.
"Sedikit gambaran mengenai penempatan personel pada masing-masing TPSLN tentu akan disesuaikan dengan karakteristik wilayah, jumlah pemilih, jarak dari kedutaan dan sebagainya, " ujarnya.
Polri kata Fadil juga mempedomani segala aturan baik dari KPU dan regulasi negara-negara tetangga. Misalnya, dalam proses pengamanan pemungutan suara, anggota tidak memakai seragam dinas, hanya menggunakan seragam sipil biasa dan dibekali rompi.
Dirinya berharap tidak ada kendala yang seperti dihadapi pada Pemilu 2019 lalu. Dimana kekurangan surat suara dan antrean panjang masyarakat yang ingin mencoblos. "Tapi semua itu sudah diantsipasi oleh tim bersinergi dengan KPU, bersinergi dengan kementerian luar negeri agar persoalan seperti itu bisa diatasi, " tandas Fadil.